- Pendidik: tutor pembelajaraan, pamong belajar, pelatih, pekerja sosial, fasilitator pemberdayaan masyarakat, konselor kesejahteraan sosial, petugas penyuluhan keluarga berencana dan widayaiswara serta pembimbing kemasyarakatan
- Manajer program pendidikan non-formal: manajer program kursus, pelatihan, PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat), bimbingan belajar dan pendidikan anak usia dini