Cyberbullying: Ancaman Baru di Dunia Pendidikan Digital
Di era pendidikan digital, ruang belajar
tak lagi terbatas di kelas. Namun bersamaan dengan kemajuan teknologi, muncul
pula sisi gelap baru: cyberbullying bentuk perundungan yang terjadi di dunia
maya. Cyberbullying dapat berupa komentar negatif, penyebaran foto tanpa izin,
hingga penghinaan di media sosial. Berbeda dengan bullying konvensional,
perundungan digital sulit dihindari karena bisa terjadi kapan saja dan di mana
saja. Menurut survei UNICEF (2023), satu dari lima remaja di Indonesia pernah
mengalami cyberbullying, dan 70% di antaranya mengaku kehilangan kepercayaan
diri serta motivasi belajar. “Saya pernah diejek di grup kelas hanya karena
nilai saya lebih tinggi dari teman-teman,” ungkap Rani, siswi SMA di Malang.
“Awalnya saya diam, tapi lama-lama saya takut buka media sosial.”
Kisah seperti Rani menggambarkan betapa
dunia digital dapat berubah menjadi arena kekerasan sosial. Tekanan untuk
tampil sempurna, mendapatkan likes, dan diterima di dunia maya
menciptakan stres berlebih bagi remaja. Pendidikan harus menyesuaikan diri
dengan zaman. Guru dan orang tua perlu mengajarkan literasi digital, yaitu
kemampuan menggunakan teknologi secara bijak, etis, dan bertanggung jawab. Sekolah
dapat membuat program “Etika Digital” yang menanamkan kesadaran tentang dampak
kata-kata di dunia maya. Mengingat satu unggahan bisa memengaruhi reputasi dan
perasaan seseorang secara permanen, empati digital menjadi hal yang wajib
ditanamkan. Keluarga menjadi benteng pertama dalam menghadapi cyberbullying.
Orang tua harus aktif berdialog dengan anak mengenai aktivitas daring mereka.
Selain itu, dukungan dari komunitas sekolah dapat membantu korban pulih secara
emosional.