LITERASI DIGITAL: KUNCI ADAPTASI PENDIDIKAN DI ERA TEKNOLOGI
Transformasi digital membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan. Kini, literasi digital tidak lagi dianggap sebagai keterampilan tambahan, tetapi sebagai kebutuhan dasar bagi siswa maupun guru. Literasi digital meliputi kemampuan memahami, menggunakan, dan memproduksi informasi melalui perangkat digital dengan bijak dan bertanggung jawab. Dalam konteks pendidikan, literasi digital menjadi pintu masuk bagi inovasi pembelajaran yang lebih interaktif dan bermakna.
Pemanfaatan platform pembelajaran daring seperti Google Classroom, Moodle, atau bahkan media sosial semakin umum digunakan, terutama pasca pandemi. Hal ini membuka peluang bagi pembelajaran jarak jauh, pembelajaran mandiri, hingga kolaborasi global antar siswa dari berbagai daerah atau negara. Guru pun dituntut untuk tidak hanya menguasai materi, tetapi juga teknologi sebagai media pembelajaran.
Namun, kesenjangan digital masih menjadi masalah serius di Indonesia. Tidak semua peserta didik memiliki akses ke perangkat atau jaringan internet yang memadai. Hal ini menyebabkan ketimpangan dalam kualitas pembelajaran, terutama antara daerah perkotaan dan pedesaan. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur digital serta program pemerataan akses harus menjadi prioritas pemerintah.
Selain aspek teknis, literasi digital juga menyangkut etika dan keamanan. Peserta didik perlu dibekali pemahaman mengenai jejak digital, perlindungan data pribadi, dan bahaya hoaks atau cyberbullying. Pendidikan tidak hanya mengajarkan cara memakai teknologi, tetapi juga bagaimana bersikap bijak dalam dunia virtual.
Dengan literasi digital yang baik, pendidikan akan lebih mampu menjawab tantangan dan peluang masa depan. Literasi digital bukan sekadar pelajaran, tetapi modal penting dalam membentuk masyarakat yang kreatif, kritis, dan adaptif di era revolusi industri 4.0.