Mengapa Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning, dan Hijau?
Penggunaan warna merah, kuning, dan hijau pada lampu lalu lintas adalah hasil dari kombinasi pertimbangan fisika (bagaimana warna merambat) dan kebutuhan sejarah akan standarisasi dan keselamatan. Sistem ini sudah digunakan jauh sebelum mobil ditemukan, yaitu pada sistem sinyal kereta api.
Pilihan warna ini tidak acak, melainkan sangat disengaja. Merah dipilih sebagai simbol universal untuk "berhenti" karena memiliki panjang gelombang terpanjang dalam Spektrum Warna tampak. Panjang gelombang yang lebih panjang dapat menembus kabut, hujan, atau debu dengan lebih efektif, memastikan Jarak Pandang maksimum. Dengan kata lain, merah adalah warna yang paling mungkin dilihat pengemudi dari kejauhan dalam cuaca buruk.
Hijau (yang berarti "jalan") dipilih karena ia adalah warna yang secara maksimal kontras dengan merah dan memiliki panjang gelombang yang secara efektif dapat dilihat oleh Mata Manusia. Kuning (yang berarti "hati-hati" atau "bersiap") terletak di antara merah dan hijau pada spektrum warna, secara visual memberikan transisi dan peringatan yang jelas sebelum lampu berubah menjadi merah. Standarisasi warna ini kini telah diadopsi hampir di seluruh dunia, memastikan keselamatan lalu lintas global.