Menguatkan Pilar SDG 4: Quality Education melalui Pendidikan Sepanjang Hayat di Indonesia
Pendidikan sepanjang hayat (lifelong
learning) merupakan salah satu pilar utama dalam Sustainable Development
Goals (SDGs), khususnya SDG 4 yang menekankan pada “Quality Education” atau
pendidikan berkualitas untuk semua. Prinsip utama pendidikan sepanjang hayat
adalah bahwa proses belajar tidak berhenti pada jenjang sekolah formal, tetapi
terus berlanjut sepanjang kehidupan manusia. Konsep ini menjadi sangat relevan
di Indonesia, mengingat masih banyak masyarakat dewasa yang belum memiliki
akses terhadap pendidikan formal atau belum memiliki keterampilan yang sesuai
dengan kebutuhan zaman.
Pendidikan sepanjang hayat tidak hanya
membekali individu dengan pengetahuan akademik, tetapi juga mengembangkan
kemampuan berpikir kritis, keterampilan hidup (life skills), dan
kompetensi sosial yang mendukung keberlanjutan hidup di tengah perubahan
global. UNESCO (2016) menjelaskan bahwa lifelong learning berperan
penting dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat dengan
memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk terus mengembangkan
potensinya.
Di Indonesia, pendidikan sepanjang
hayat diimplementasikan melalui berbagai lembaga pendidikan nonformal, seperti Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Taman Bacaan Masyarakat (TBM),
dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). Lembaga-lembaga ini menjadi
motor penggerak dalam menciptakan masyarakat pembelajar (learning society).
Misalnya, PKBM memiliki program kesetaraan (Paket A, B, dan C) yang
memungkinkan masyarakat yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya,
sementara TBM berperan sebagai ruang literasi publik yang mendorong budaya
membaca di masyarakat.
Pemerintah Indonesia telah menegaskan
komitmennya terhadap pendidikan sepanjang hayat melalui berbagai kebijakan
strategis. Salah satunya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai
prioritas utama. Selain itu, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 23 Tahun 2013 juga menegaskan pentingnya pembelajaran sepanjang hayat
untuk mewujudkan masyarakat berpengetahuan dan produktif.
Namun, tantangan masih banyak
dihadapi. Minimnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya belajar sepanjang
hayat, keterbatasan sarana pendidikan nonformal, dan belum optimalnya sinergi
antara sektor formal dan nonformal menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, kolaborasi
lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swasta perlu diperkuat
untuk memperluas akses serta meningkatkan mutu layanan pendidikan nonformal.
Dalam konteks pembangunan
berkelanjutan, pendidikan sepanjang hayat berperan sebagai jembatan antara
pengetahuan, keterampilan, dan partisipasi aktif dalam kehidupan sosial.
Melalui penguatan pendidikan nonformal, Indonesia memiliki peluang besar untuk
menciptakan masyarakat yang adaptif, kreatif, dan berdaya saing tinggi. Dengan
demikian, mewujudkan SDG 4 bukan hanya tanggung jawab lembaga pendidikan
formal, tetapi juga seluruh elemen masyarakat yang peduli terhadap masa depan
bangsa.