Optimalisasi Program Pemberdayaan Anak Jalanan Melalui Pendidikan Nonformal di Perkotaan
Dalam
dinamika kehidupan perkotaan yang serba cepat, keberadaan anak jalanan masih
menjadi isu sosial yang kompleks dan membutuhkan perhatian serius. Anak-anak yang
hidup di jalanan bukan hanya menghadapi persoalan ekonomi, tetapi juga
keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Dalam konteks inilah, pendidikan nonformal hadir sebagai alternatif strategis
untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang kemandirian bagi mereka.
Pendidikan
nonformal memiliki karakteristik yang fleksibel, inklusif, serta mampu
menyesuaikan diri dengan kebutuhan peserta didik yang beragam. Menurut
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
pendidikan nonformal berfungsi sebagai pelengkap, penambah, dan pengganti
pendidikan formal bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pembelajaran di luar
sistem persekolahan. Hal ini menjadikan pendidikan nonformal sebagai media
efektif dalam pemberdayaan anak jalanan agar dapat memperoleh keterampilan
hidup dan pengetahuan dasar yang relevan dengan dunia kerja maupun kehidupan
sosialnya.
Program
pemberdayaan anak jalanan di berbagai kota besar seperti Surabaya, Jakarta, dan
Yogyakarta telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Misalnya, melalui
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), anak-anak jalanan mendapatkan
kesempatan untuk mengikuti program kesetaraan paket A, B, dan C, serta
pelatihan vokasional seperti menjahit, tata boga, servis elektronik, hingga
desain grafis. Kegiatan ini tidak hanya menambah keterampilan praktis, tetapi
juga menumbuhkan rasa percaya diri serta kesadaran bahwa setiap individu
memiliki potensi untuk berkembang.
Selain
itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan
komunitas lokal menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan program
pemberdayaan ini. Seperti yang dikemukakan oleh Grindle (1980) dalam teori
implementasi kebijakan publiknya, keberhasilan suatu program sosial bergantung
pada sinergi antara aktor pelaksana, sumber daya, dan lingkungan kebijakan.
Dengan demikian, optimalisasi program pemberdayaan anak jalanan memerlukan
pendekatan yang holistik tidak hanya fokus pada pendidikan, tetapi juga pada
aspek sosial, ekonomi, dan psikologis.
Di
sisi lain, tantangan tetap muncul dalam pelaksanaan program, seperti rendahnya
partisipasi masyarakat, keterbatasan dana, dan kurangnya tenaga pendidik yang
memiliki kompetensi khusus dalam menangani anak dengan latar belakang sosial
yang sulit. Oleh karena itu, perlu adanya inovasi dalam model pembelajaran,
misalnya dengan menggunakan pendekatan life skills education yang menekankan
kemampuan praktis untuk bertahan dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari.
Pemberdayaan
anak jalanan melalui pendidikan nonformal bukan sekadar upaya mengajarkan baca
tulis atau keterampilan teknis, melainkan juga sebuah gerakan sosial untuk
mengembalikan hak anak atas masa depan yang layak. Sebagaimana ditegaskan oleh
UNICEF (2023), setiap anak berhak untuk tumbuh, belajar, dan berpartisipasi
dalam kehidupan masyarakat tanpa diskriminasi. Dengan dukungan semua pihak,
anak-anak jalanan dapat berubah dari penerima bantuan menjadi individu yang
berdaya dan berkontribusi positif bagi lingkungannya.
Pada
akhirnya, pendidikan nonformal menjadi jembatan penting dalam membangun
generasi tangguh di tengah ketimpangan sosial perkotaan. Optimalisasi program
pemberdayaan anak jalanan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga
merupakan wujud kepedulian bersama untuk mewujudkan keadilan sosial dan
pendidikan yang inklusif bagi semua.