Pendidikan Luar Sekolah Sebagai Solusi Inklusif bagi Anak Putus Sekolah
Pendidikan luar sekolah hadir sebagai wujud nyata dari semangat pemerataan pendidikan di Indonesia. Tidak semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan formal karena berbagai faktor seperti kondisi ekonomi, lokasi geografis, atau masalah sosial keluarga. Di sinilah pendidikan luar sekolah (PLS) menjadi solusi alternatif yang inklusif, memberikan kesempatan bagi anak-anak putus sekolah untuk tetap belajar dan berkembang sesuai dengan potensi mereka. Melalui pendekatan fleksibel dan berbasis kebutuhan masyarakat, PLS berperan penting dalam mengurangi angka putus sekolah sekaligus mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) bidang pendidikan.
Lebih dari sekadar jalur alternatif, pendidikan luar sekolah merupakan bagian penting dari sistem pendidikan nasional yang menegaskan prinsip “pendidikan untuk semua.” Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga nonformal, PLS mampu menjangkau kelompok marginal yang selama ini terpinggirkan dari akses pendidikan formal. Di tengah tantangan zaman yang terus berubah, pendidikan luar sekolah tidak hanya mengatasi masalah putus sekolah, tetapi juga menciptakan ruang belajar yang setara, terbuka, dan berkelanjutan bagi seluruh warga negara. Dengan demikian, PLS menjadi pilar inklusif yang memastikan setiap individu memiliki hak untuk belajar sepanjang hayat.