Peran Pendidikan Nonformal dalam Mencegah Putus Sekolah melalui Program Kesetaraan
Fenomena putus sekolah merupakan salah satu tantangan
serius dalam dunia pendidikan, terutama di daerah dengan keterbatasan akses,
kondisi sosial ekonomi rendah, atau lingkungan keluarga yang kurang mendukung.
Pendidikan nonformal melalui Program Kesetaraan (Paket A, B, dan C) hadir
sebagai alternatif strategis untuk memberikan kesempatan pendidikan bagi
individu yang tidak dapat melanjutkan pendidikan formal. Artikel ini membahas
peran pendidikan nonformal dalam mencegah putus sekolah, strategi implementasi
program kesetaraan, serta dampaknya terhadap peningkatan akses dan pemerataan
pendidikan.
Putus sekolah merupakan isu yang berkaitan erat dengan
berbagai faktor, seperti kemiskinan, pernikahan dini, lokasi geografis
terpencil, hambatan budaya, dan rendahnya motivasi belajar. Kondisi ini
mengakibatkan banyak anak dan remaja kehilangan haknya mendapatkan pendidikan
yang layak. Pendidikan nonformal menjadi solusi alternatif yang fleksibel,
terjangkau, dan inklusif sehingga mampu menjangkau kelompok yang terpinggirkan
dari sistem pendidikan formal.
Program Kesetaraan yang diselenggarakan oleh PKBM,
SKB, maupun lembaga pendidikan nonformal lainnya dirancang untuk memberikan
layanan pendidikan setara SD, SMP, dan SMA. Program ini tidak hanya bertujuan
mencetak lulusan yang memiliki ijazah pendidikan, tetapi juga membangun
kompetensi dasar, karakter, dan kesiapan peserta didik menghadapi dunia kerja
maupun pendidikan lanjutan.
Peran Pendidikan Nonformal melalui Program Kesetaraan
1. Menyediakan Akses Pendidikan yang Lebih Fleksibel
Pendidikan nonformal menawarkan jadwal belajar yang
dapat disesuaikan dengan kondisi peserta, seperti bekerja, mengurus keluarga,
atau memiliki keterbatasan waktu. Fleksibilitas ini menjadi daya tarik utama
bagi mereka yang memiliki hambatan mengikuti sekolah formal.
2. Mengakomodasi Beragam Latar Belakang Peserta Didik
Program Kesetaraan menjangkau berbagai kelompok usia,
termasuk anak putus sekolah, pekerja usia remaja, ibu rumah tangga, hingga
masyarakat dewasa. Hal ini memperluas peluang untuk kembali belajar tanpa
batasan usia.
3. Menyediakan Lingkungan Belajar yang Lebih Personal
dan Inklusif
Tutor dan fasilitator PLS mampu memberikan
pendampingan yang lebih personal karena jumlah peserta biasanya lebih kecil
dibanding sekolah formal. Lingkungan ini meminimalkan tekanan akademik dan
meningkatkan rasa percaya diri peserta didik.
4. Mengurangi Risiko Putus Sekolah Dini
Dengan memberikan pilihan pendidikan alternatif,
peserta yang menghadapi risiko putus sekolah dari pendidikan formal dapat
dialihkan ke Program Kesetaraan. Hal ini membantu menjaga kesinambungan
pendidikan dan mencegah hilangnya kesempatan belajar.
5. Memberikan Kesempatan untuk Memperoleh Ijazah
Setara Pendidikan Formal
Melalui Program Kesetaraan, peserta didik tetap
memiliki kesempatan memperoleh ijazah Paket A (setara SD), Paket B (setara
SMP), dan Paket C (setara SMA) yang dapat digunakan untuk melanjutkan
pendidikan atau memasuki dunia kerja.
Strategi Implementasi Program Kesetaraan dalam
Mencegah Putus Sekolah
1. Pendekatan Berbasis Komunitas (Community-Based
Learning)
PKBM bekerja sama dengan tokoh masyarakat, pemerintah
desa, dan organisasi lokal untuk mengidentifikasi anak putus sekolah dan
memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
2. Pembelajaran yang Kontekstual dan Berorientasi
Keterampilan
Program kesetaraan mengintegrasikan materi akademik
dengan kompetensi vokasional, seperti kewirausahaan, teknologi digital
sederhana, dan keterampilan hidup (life skills) untuk menarik minat belajar
peserta.
3. Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran
Menggunakan media daring, video pembelajaran, dan
modul digital memudahkan peserta mengikuti pembelajaran meskipun berada di
daerah terpencil atau memiliki mobilitas tinggi.
4. Pendampingan Individu oleh Tutor
Tutor berperan sebagai motivator, fasilitator, dan
konselor akademik yang mendampingi peserta secara intensif, membantu mereka
menghadapi hambatan belajar, serta meningkatkan motivasi mengembangkan diri.
5. Kolaborasi dengan Sekolah Formal
PKBM dapat bekerja sama dengan sekolah untuk
mengidentifikasi siswa berisiko putus sekolah dan mengarahkan mereka pada jalur
kesetaraan tanpa memutus hubungan dengan dunia pendidikan.
6. Penguatan Dukungan Keluarga
Melibatkan orang tua dalam pertemuan dan sosialisasi
membantu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pendidikan serta memperkuat
dukungan bagi peserta didik.
Dampak Program Kesetaraan terhadap Pencegahan Putus
Sekolah
- Peningkatan angka partisipasi pendidikan di
kelompok marginal dan rentan.
- Pengurangan angka putus sekolah, terutama pada
remaja pekerja dan anak dari keluarga tidak mampu.
- Tersedianya jalur alternatif yang sah untuk
melanjutkan pendidikan atau memperoleh kualifikasi sekolah menengah.
- Meningkatnya motivasi, rasa percaya diri, dan
kompetensi peserta sehingga lebih siap menghadapi dunia kerja.
- Penguatan kesetaraan pendidikan bagi masyarakat
yang secara sosial maupun ekonomi kurang beruntung.
Tantangan Pelaksanaan Program Kesetaraan
- Rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya
pendidikan nonformal.
- Keterbatasan tutor dan tenaga pendidik yang
kompeten.
- Sarana dan prasarana belajar yang belum memadai.
- Keterbatasan anggaran dalam pengelolaan PKBM atau
lembaga nonformal lainnya.
- Mobilitas peserta yang tinggi sehingga sulit
mempertahankan kehadiran secara konsisten.
Pendidikan nonformal melalui Program Kesetaraan
memiliki peran vital dalam mencegah putus sekolah dengan memberikan akses
pendidikan yang fleksibel, inklusif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Program
ini tidak hanya menyediakan kesempatan bagi individu untuk memperoleh ijazah
formal, tetapi juga membantu meningkatkan motivasi belajar, keterampilan hidup,
serta kesiapan menghadapi tantangan sosial dan ekonomi.
Agar perannya semakin optimal, dibutuhkan dukungan kebijakan pemerintah, peningkatan kualitas tutor, serta penguatan kolaborasi antara PKBM, sekolah formal, dan masyarakat. Dengan demikian, pendidikan nonformal dapat menjadi solusi nyata dalam mewujudkan pemerataan pendidikan bagi seluruh warga negara.