Ujian TKA Online vs Tatap Muka: Mana yang Lebih Adil?
Dalam era digitalisasi
pendidikan, pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) mengalami transformasi
signifikan, terutama dalam bentuk dan mekanisme pelaksanaannya. Pandemi
COVID-19 menjadi titik awal perubahan besar menuju sistem ujian berbasis daring
(online) yang kini mulai dipertimbangkan sebagai alternatif permanen. Namun,
pergeseran ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai keadilan (fairness) dan
validitas asesmen, terutama ketika dibandingkan dengan sistem ujian tatap muka
yang telah lama diterapkan. Perdebatan ini tidak hanya menyangkut efisiensi
teknis, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, ekonomi, dan pedagogis dari
sistem pendidikan nasional.
Secara teoritis,
pelaksanaan Ujian TKA online menawarkan sejumlah keunggulan.
Model ini memungkinkan fleksibilitas waktu dan tempat, mengurangi biaya
logistik, serta mendukung prinsip efisiensi administrasi pendidikan. Sistem
ujian daring juga dapat memanfaatkan teknologi adaptif untuk menyesuaikan
tingkat kesulitan soal berdasarkan kemampuan peserta, sehingga menciptakan
pengalaman evaluasi yang lebih personal dan dinamis. Selain itu, pelaksanaan
TKA secara online memperluas akses bagi peserta didik dari berbagai wilayah,
khususnya mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Namun, dalam tataran
praktis, isu keadilan akses teknologi menjadi tantangan utama.
Tidak semua siswa memiliki perangkat dan koneksi internet yang stabil untuk
mengikuti ujian secara optimal. Kondisi geografis dan kesenjangan infrastruktur
digital menyebabkan sebagian peserta mengalami hambatan teknis yang berpotensi
memengaruhi hasil ujian. Dalam konteks ini, sistem ujian daring berisiko
memperbesar kesenjangan sosial dan ekonomi antar peserta, sehingga bertentangan
dengan prinsip keadilan dalam pendidikan.
Sebaliknya, Ujian
TKA tatap muka masih dianggap sebagai metode paling valid dan reliabel
dalam konteks pengawasan serta kontrol akademik. Kehadiran pengawas dan
lingkungan ujian yang seragam menjamin integritas proses asesmen dan
meminimalkan potensi kecurangan. Sistem ini juga lebih inklusif bagi peserta
dari latar belakang sosioekonomi rendah, karena tidak memerlukan infrastruktur
teknologi pribadi. Meski demikian, ujian tatap muka sering kali menghadirkan
tantangan logistik, seperti biaya transportasi, risiko kesehatan di masa
pandemi, serta keterbatasan kapasitas ruang ujian.
Dari perspektif
pedagogis, kedua model ujian memiliki nilai yang berbeda. Ujian daring menuntut
kemandirian, kemampuan literasi digital, dan tanggung jawab individu yang
tinggi. Sementara itu, ujian tatap muka lebih menekankan pada ketertiban,
disiplin, dan kesiapan mental dalam menghadapi situasi formal. Oleh karena itu,
keadilan dalam konteks TKA tidak dapat diukur secara tunggal melalui format
ujian, tetapi harus dipahami sebagai keseimbangan antara kesetaraan
kesempatan, keakuratan penilaian, dan kejujuran akademik.
Dengan demikian,
menjawab pertanyaan mengenai mana yang lebih adil antara ujian online dan tatap
muka tidaklah sederhana. Keadilan ujian bergantung pada kesiapan sistem
pendidikan untuk memastikan bahwa setiap peserta memiliki akses, fasilitas, dan
dukungan yang setara, terlepas dari bentuk pelaksanaannya. Solusi ideal dapat
berupa penerapan model hibrida (blended assessment) yang
memadukan keunggulan kedua sistem: efisiensi digital dari ujian online dan
kredibilitas evaluatif dari ujian tatap muka. Langkah ini tidak hanya akan
meningkatkan keadilan, tetapi juga mengarahkan sistem asesmen nasional menuju
inovasi yang inklusif dan berkelanjutan.